Bitung,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, resmi mengumumkan penundaan upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT), Kota Bitung ke 35.
Agenda penting itu, akan dilaksanakan ditanggal yang sama dengan Rapat Paripurna DPRD Bitung. Sebelumnya direncanakan 10 Oktober 2025, nanti akan dilaksanakan pada Tanggal 13 Oktober.
Penundaan itu berdasarkan surat edaran nomor 001./1380/SEK yang di tanda tangani oleh Sekertaris Kota Ir. Ignatius Rudy Theno, Kamis (9/10/25).
“Pemerintah Kota Bitung, menindaklanjuti radoigram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 900.1.132./7012/SJ tertanggal 03 Oktober,” ungkap Rudy Theno.
Dikatakan, seluruh kepala daerah di Indonesia, Gubernur, Walikota, Bupati hadir dalam rapat koordinasi Nasional tim percepatan akses keuangan daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2025.
“Acara itu, akang di selenggarakan di Balai Kartini Jakarta, 10 Oktober 2025 yang akan dibuka langsung oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” terangnya.
Sementara, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Altin Tumengkol Sip, mengatakan, untuk pemberitahuan penundaan sudah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah pemerintah Kota Bitung.
Selai itu, disampaikan juga kepada pimpinan instansi vertikal, horisontal, BUMN, BUMD, Partai Politik, Ormas, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
“Kami sudah sampaikan juga ke pimpinan perusahaan yang ada di Bitung, serta masyarakat,” tandas mantan ketua senat Fisip Unsrat itu.
