BOLTARA,- Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Daerah Selda Dr. Hi. Abdul Nazaruddin Maloho, S.Pd., M.Si menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Bidang Tanah dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Boltara untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di Bidang Pertanahan.
Maloho menyampaikan bahwa Program PTSL ini merupakan program strategis pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah secara sistematis dan menyeluruh dan sangat penting karena memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan hak masyarakat atas tanah.
Maloho berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib Pertanahan semakin meningkat, agar kedepan tidak ada lagi permasalahan Pertanahan yang menghambat pembangunan maupun keharmonisan sosial dan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik, adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Turut Hadir; Kajari Boltara, Kapolres Boltara/Mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Pimpinan OPD Terkait/Mewakili, Kasie Datin dan Plt. Kasie Intel Kejari Boltara, Camat Bolangitang Timur, Babinsa Bolangitang Timur, Para Sangadi, serta seluruh Masyarakat Desa Binjeita.
