BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev melakukan mutasi kepada 97 Pejabat managerial dan non managerial di Aula Lantai III Kantor Bupati, Selasa (5/5).
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam struktur pemerintahan, seba dibutuhkan adalah akselerasi peningkatan pelayanan pada masyarakat, itu tugas utama kita,” kata Sirajudin usai m Lantik dan mengambil sumpah para pejabat.
Pejabat manajerial yang dilantik meliputi 21 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 30 pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas. Sementara itu, pejabat non manajerial terdiri dari 37 pejabat fungsional.
Dijelaskan Sirajudin, setiap keputusan yang diambil dalam proses ilmutasi telah melalui tahapan dan pertimbangan yang objektif, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, kinerja, integritas, dan akuntabilitas.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan Sirajudin, mampu menjawab kepercayaan yang diberikan melalui kinerja optimal dan dedikasi tinggi, dengan mengedepankan disiplin serta bekerja dalam satu komando. Selain itu, seluruh tugas dan tanggung jawab yang diemban hendaknya dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab, serta diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Tunjukkan pengabdian dan loyalitas kepada daerah serta masyarakat, bukan untuk SJL (Sirajudin Lasena). Karena di daerah kita ini masih banyak warga yang miskin, banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni. Jadi, ayo fokus kerja, tunjukkan totalitas untuk kemajuan daerah ini,” ujar Sirajudin.
Beberapa pejabat yang dilantik, yakni Khristanto Nani sebagai Inspektur, Sofian Mokoginta sebagai Kepala Dinas Kesehatan, supriadi Gomansebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ivan Gahtan sebagai Sekretaris DPRD Boltara, Rachmat Pontoh sebagai Kepala Dinas PMD, dan lainnya.
Turut hadir, unsur pimpinan DPRD Boltara, Ketua TP PKK Boltara, Ening Sutrisni Lasena Adam, S.ST, Sekretaris Daerah bersama Ketua DWP, staf ahli bupati, para asisten, ketua tim Akreditasi Rumah Sakit, pimpinan OPD, Camat, dan rohaniawan. (*)
