Gambar Tomohon

BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., meresmikan pembangunan baru/rehab berat rumah tidak layak huni penanggulangan kemiskinan daerah Tahun 2026 di Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub, Senin (20/7).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung ke rumah penerima bantuan oleh Bupati Boltara bersama jajaran pemerintah daerah.

Rumah layak huni ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Boltara untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

Sirajudin mengungkapkan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, sehingga pemerintah daerah berkomitmen agar tidak ada lagi warga Boltara yang tinggal di rumah yang tidak layak. “Melalui program ini, kita ingin menghadirkan keadilan sosial. Hunian yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas keluarga,” jelasnya.

Sirajudin menginginkan, kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya lewat pembangunan fisik, tapi juga lewat bantuan langsung yang menyentuh kebutuhan dasar.

Adapun keluarga penerima manfaat RTLH yang di resmikan hari ini yaitu:

  1. Kel. Bpk. Alfret Garing – Desa Sang Tombolang, Kec. Sangkub.
  2. Kel. Bpk. Farham Abd. Fata Paputungan – Desa Bintauna Pantai, Kec. Bintauna.
  3. Kel. Alfian Samuel – Desa Bintauna Pantai, Kec. Bintauna.
  4. Hendra Daud Gereu – Desa Mome, Kec. Bintauna.
    5.Mohamad Kantohe – Desa Bunong, Kec. Bintauna.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari/mewakili, Kepala Kanta Boltara, Danramil 1303-15/Bintauna, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat Bintauna, Camat Sangkub, Sangadi Desa Bintauna/Sangkub, perangkat desa. (*)