Bitung,- Komitmen memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, terus ditunjukan Polres Bitung, Sulawesi Utara.
Terbukti, sidak Senin (24/8/2026), yang dipimpin Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis, mengamankan dua unit kendaraan yang melakukan pengisian solar tidak sesuai aturan, di salah satu SPBU, Girian Permai, Bitung.
Satu kendaraan memiliki tangki modifikasi yang sudah dijadikan dia bagian. Sementara mobil satunya lagi sudah tidak layak jalan. Kedua kendaraan langsung dibawa, diamankan di Polres Bitung
“Akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kedua unit kendaraan ini, sudah sangat jelas sedang melakukan pengisian solar yang sudah tidak sesuai,” ucap Daniel.
Sidak pun berlanjut di SPBU Madidir. Wakapolres daniel Korompis langsung menyambangi penanggung jawab SPBU, Wempi Tilaar.
Pada kesempatan itu, terkait masalah tap solar serta barcode yang ada di setiap kendaraan, Wempi menjelaskan, di SPBU madidir tidak ada antrian solar.
“Tidak benar kalau solar di sini langkah. Kami di sini tidak melayani mobil yang ada dua tangki,” terang Wempi.
Di sisi lain, Wakapolres Bitung Daniel Korompis menyampaikan dengan tegas, polres Bitung tidak ada kompromi dalam menindak tegas para mafia-mafia Solar di Bitung.
“Tidak ada ruang bagi mereka untuk melakukan penimbunan solar harus sesuai dengan aturan. Kami akan membuat pos-pos yang di setiap SPBU,” bebernya.
Dikatakan, setiap satu pos nantinya, ada empat anggota akan memantau setiap kendaraan yang melakukan pengisian solar. “Kita akan pastikan, benar-benar kendaraan lengkap surat, ada barcode. Kami akan memeriksa spidometer kendaraan,” urainya.
Ketika sidak, Wakapolres daniel Korompis didampingi anggota Sat Lantas, Intel dan Reskrim.
