Malonda dalam Rakor KPU Sulut (ist)

SULUT, liputankawanua.com – KPU diingatkan akan memperhatikan setiap pemilih yang berdomilisi di perbatasan daerah yakni Kabupaten/ Kota. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dalam rakor persiapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020 oleh KPU Sulut, Sabtu (15/2/2020).
“Harus diantisipasi agar pemilih jangan sampai menyalahgunakan hak pilihnya yang tidak sesuai dengan daerah dimana pemilih tersebut berada,” tukas Malondo.
Karena menurutnya mengingat permasalahan tentang penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu 2019 di Provinsi Sulut.
Apalagi dikatakan Malonda jika Bawaslu Sulut dan jajaranya akan melaksanakan pengawasan di Dinas Kependudukan dan Capil. Bahkan Bawaslu juga akan intensif melakukan pengawasan tentang keberadaan penduduk sebagai pemilih dalam Pilkada tahun 2020, apakah sesuai dengan domisili dimana pemilih itu tinggal dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Malonda juga meminta PPS dan petugas PPDP kiranya bisa kerja sama dengan jajaran Bawaslu dalam coklit pemuktahiran data pemilih. Dan jika didapati ada Pengawas Kelurahan/Desa yang tidak melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya secara profesional, maka jajaran KPU Provinsi Sulut dapat menyampaikan informasi ini kepada pihaknya untuk dapat ditindak tegas.(mrc)