Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, LiputanKawanua.com – Calon Walikota Tomohon dari Partai Golkar, Jilly Gabriella Eman SE MM (JGE) dihebohkan tak bisa mendaftarkan diri di KPU Tomohon.

Hal tersebut dipertanyakan masyarakat pasca pemegang SK Calon Walikota Tomohon dari partai berlambang beringin itu, Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

Menanggapi itu, Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis, Robby Golioth menjelaskan, hal tersebut tidak menjadi penghambat seorang calon Walikota atau Calon Wakil Walikota untuk mendaftarkan diri.

“Ya, tidak menjadi masalah karena calon yang terkonfirmasi positif corona saja bisa mendaftarkan diri, apalagi ini baru kontak erat,” beber Golioth kepada wartawan, Rabu (2/9/2020) baru-baru ini.

Dia menjelaskan, untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, yang bersangkutan tidak perlu hadir langsung. “Itu sudah diatur. Jika calonnya tak bisa hadir langsung, kan bisa di wakilkan. Untuk keperluan lain kita lewat Video Call dengan yang bersangkutan,” tukasnya.

Diketahui, JGE kontak erat dengan pengurus Golkar yang terkonfirmasi postif Covid-19 saat menjemput B-1 KWK beberapa hari yang lalu di DPP Golkar. Dari aturan yang berlaku, JGE harus menjalani isolasi mandiri selama dua pekan.

Sehingga, kemungkinan besar putri Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak CA itu tak bisa menghadiri langsung pendaftaran di KPU Tomohon.

Penulis: Terry Wagiu