MINAHASA – Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Mari kita sosialisasikan vaksinasi booster kedua dengan manfaatnya, dengan cara melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu, bagi yang sudah memenuhi persyaratan”

Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, mengajak FKUB dan masyarakat di kabupaten Minahasa untuk mendukung vaksinasi booster kedua saat membuka Rakorev FKUB Kabupaten Minahasa, di Pura Danu Mandara, Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Senin (13/2/23).

“mari kita bersama-sama mendukung serta berperan aktif dalam vaksinasi booster kedua untuk meningkatkan proteksi.

Layanan booster kedua ini bisa didapatkan secara gratis, masyarakat bisa datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19 terdekat. (Jesica*)