TOMOHON, liputankawanua.com – Malang nasib Im (15) remaja asal Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Betapa tidak, dirinya yang bermaksud baik malah dianiaya oleh Yer (15) warga Kecamatan yang sama, Minggu (25/5/2020).

Kejadian tersebut berawal ketika, korban dan pelaku yang bersahabat itu melakukan pesta miras, Sabtu 23 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wita bersama rekan mereka yang lain, di salah satu perkebunan di Tomohon Utara.

“Jadi, dari hasil interogasi kepada pelaku dan saksi, saat itu korban menegur pelaku yang menghirup lem EHA-BON. Pelaku marah saat korban menegurnya,” ungkap Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Saat korban menegur pelaku, lanjut dia, terjadi perkelahian antara keduanya dan korban memukul pelaku. “Sakit hati, pelaku pulang ke rumah dan kembali membawa parang dan mengejar korban menggunakan kendaraan roda dua,” bebernya.

“Saat di kejar, korban terjatuh sehingga mengakibatkan luka lecet pada punggung dan lutut sebelah kiri. Pelaku saat itu mendekati korban sambil memegang parang. Untung saja ada warga yang keluar dan melerai keduanya,” beber Polisi berprestasi tersebut.

Sementara, Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu S.Psi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku dan korban sudah diamankan. Kita akan memproses sesuai hukum, karena korban dan pelaku ini masih dibawah umur,” tukas Ronny.

Penulis: Terry Wagiu