TOMOHON, – Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Polres Tomohon, mengamankan ribuan liter dari tiga kendaraan roda empat (R4) bersama supir.
Tiga supir dan R4 tersebut diamankan Tim Resmob, Unit Reskrim Polres Tomohon, di Kompleks Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kaaten Tomohon, Minggu (21/11/2021).
Dari informasi, tiga jenis kendaraan roda empat (R4) tersebut yakni, Mini Bus Isusu Panter warna hitam DB 1967 FE, Toyota Inova DB 1108 GN serta Dump Truck warna Putih DB 8837 DY.
Ketiga kendaraan yang diamankan di kompleks SPBU Kaaten Tomohon tersebut diketahui sudah dimodifikasi untuk penampungan bahan bakar Solar.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Denny Tampenawas, ketika dikonfirmasi wartawan media ini.
“Ya benar, masih dalam pemeriksaan. Total keseluruhan ada 1.700 liter Solar yang diamankan,” singkat Denny melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kanit Resmob Polres Tomohon Aipda Melky Palar menjelaskan, diamankannya ketiga R4 serta tiga supir tersebut atas laporan masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, di SPBU Kaaten Tomohon ada beberapa kendaraan yang sedang melakukan penimbunan BBM,” ungkap Melky.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon kemudian merespon informasi ini dan sekira pukul 11.45 wita hari ini, langsung mendatangi lokasi.
“Saat tiba, tiga kendaraan tersebut sudah di hadang oleh supir-supir dump truck yang antri di SPBU Kaaten Tomohon itu. Kami langsung mengamankan barang bukti serta tiga supir tersebut ke Mapolres Tomohon,” terang Kanit Resmob Polres Tomohon yang baru tersebut.
Diketahui, ketiga pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polres Tomohon tersebut yakni, RW alias alias Roni (43) warga Desa Modoman, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaangmongondow, KMT alias Kisly (32) warga Desa Watumea, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa dan SW alias Seamys (34) warga Desa Modomang, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaangmongondow.