Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, — Jabatan Walikota Tomohon belum ada kejelasan. Dari informasi, Surat Keputusan (SK) Jemmy Ringkuangan yang disebut-sebut ditunjuk Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE sebagai Plh hingga kini belum jelas.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakot Tomohon Jureyke Pitoy SH M.Si, ketika dikonfirmasi wartawan media ini menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat dari Pemprov Sulut.

“Memang kami sudah mendapatkan informasi, tapi untuk SK Plh Walikota Tomohon kami belum menerimanya. Jika sudah ada akan kami informasikan,” ungkap mantan Kabag Hukum Setdakot Tomohon itu, Kamis (18/2/2021) baru-baru ini.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong ketika dikonfirmasi wartawan belum merespon soal SK Plh Walikota Tomohon tersebut.

Kurnia Surentu, tokoh pemuda Kota Tomohon pun angkat bicara soal pengisian jabatan penting dalam pemerintahan itu. “Ya, aturannya jabatan Walikota itu tidak bisa kosong. Jika dihitung, sampai saat ini sudah kurang lebih 12 jam kosong,” ungkapnya.

Pemprov Sulut, kata dia, sebagai pengambil kebijakan tersebut seharusnya sudah mengisi kekosongan jabatan ini, supaya kesinambungan pemerintahan terjamin. “Setau saya Kemendagri sudah memerintahkan Gubernur untuk menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Plh Walikota. Nah, kenapa sampai saat ini tidak dilaksanakan. Ada apa?,” tukasnya.

Diketahui, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak CA sudah mengakhiri jabatan sejak 17 Februari Pukul 24:00. Jabatan Walikota di dataran kali Gunung Lokon itupun sampai saat ini kosong.

Penulis: Terry Wagiu