SULUT, liputankawanua.com – Seluruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah dihimbau tak menggunakan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Jangan pernah menggunakan APBD untuk kepentingan politik di Pilkada,” tegas pimpinan Bawaslu Sulut Awaludin Umbola, Senin (27/1/2020).
Oleh karena itu Umbola meminta kepada jajarannya agar mengawasi secara ketat akan hal tersebut. Sehingga jika mendapati hal itu dan memenuhi unsur, maka harus diproses sesuai aturan.
Terlebih kepada seluruh kepala dan wakil Kepala Daerah yang merupakan pimpinan Partai Politik.
Apalagi dikatakan Umbola jika Bawaslu sudah mendapat laporan bahwa ada Kepala Daerah yang menggunakan kekuasaanya dalam menyalahgunakan APBD untuk kepentingan politiknya.
“Jangan sampai kami dapati, siapa pun dia pasti akan ditindak tegas,” tegasnya.
Sehingga diajaknya kepada setiap Kepala Daerah untuk memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat. Supaya nantinya proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan baik, terlebih di Pilkada serentak tahun 2020 ini.(mrc)