MANADO, liputankawanua.com — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dipertanyakan.
Betapa tidak, saat berjumpa dengan pedagang di TPI Calaca Pasar Bersehati, Kota Manado, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Sulut, Tinneke Adam, bersikap tidak netral.
Dalam pertemuan tersebut, Tinneke Adam bersikap bak sang orator dalam sebuah kampanye yang mengajak kepada pedagang sapaya jangan salah memilih pimpinan dan menyentil nama yang dinilainya layak dipilih. “Itu yang sering digaung-gaungkan bapak Gubernur kita, Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan bapak Steven Kandou. Jadi bapak ibu nanti jangan salah memilih pemerintah, jangan salah memilih ya,” ajak Tinneke.
“Kalau kita salah memilih kita akan salah lima tahun ke depan, oke..,” sambung pejabat Eselon II di Pemprov Sulut tersebut.
Menanggapi sikap oknum Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ST MM (JAK) menyesalkan ASN yang dinilai bertindak bagaikan politisi itu.
Menurutnya, perlakuan oknum Kadis tersebut adalah kegagalan dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen, yang tidak lain menduduki jabatan tertinggi pada ASN. “Ya, Sekprov adalah pembina kepegawaian. Jadi, jika ASN melanggar kode etik berarti Silegen kurang dalam membina anak buahnya. Apalagi yang melanggar ini Kepala Dinas,” ujar JAK kepada wartawan, Sabtu (29/2/20).
JAK menegaskan, Sekprov harus bertanggungjawab atas tindakan pelanggaran kode etik ASN oleh oknum Kadis tersebut. “Harusnya Sekprov selalu mengingatkan kepada bawahannya supaya bersikap netral, apalagi dalam acara-acara mewakili pemerintah. Saat ini sudah masuk dalam hajatan pesta demokrasi yang puncaknya tanggal 23 September 2020,” jelasnya.
“Saya minta Sekprov Sulut harus mundur jika hal sekecil ini tidak bisa diatasi. Dia harus bertanggungjawab,” tegas mantan anggota DPRD Minahasa 2 periode tersebut.
Politisi muda ini juga meminta Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut untuk mundur lantaran dinilai sudah mencoreng nama baik ASN. “Saya imbau supaya ASN dimana pun mengabdikan dirinya harus bersikap netral. Jangan terlibat dalam politik praktis yang akhirnya akan bermuara kepada proses hukum,” tukasnya.
***