Panggelu di Sosialisasi Produk Hukum

SULUT, liputankawanua.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Oleh karena itu Bawaslu pun memberikan pemahaman terhadap berbagai elemen masyarakat terkait sejumlah produk hukum pengawasan dalam Pilkada.
“Seluruh elemen masyarakat selaku pemangku kepentingan perlu mengetahui soal aturan apa saja terkait pengawasan di Pilkada,” jelas pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut Supriyadi Pangellu dalam sosialisasi produk hukum pengawasan Pilkada, Selasa (18/2) kemarin.
Karena dikatakannya bahwa tanggung jawab mengawasi proses demokrasi bukan saja Bawaslu. Melainkan seluruh anak bangsa pun harus ikut bersama.
Caranya mengawal setiap tahapan supaya bisa berjalan sesuai aturan. Sehingga dalam melahirkan sebuah demokrasi yang baik, peran serta masyarakat juga sangat penting.(mrc)