Supriyadi Pangellu

SULUT, liputankawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut meminta kepada jajarannya hingga tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan secara ketat akan segala proses dalam tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Bahkan pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu menegaskan bahwa hal yang perlu diwaspadai saat ini adanya calon titipan dalam PPK. Dimaksudnya adalah titipan dari Partai Politik (Parpol) bahkan bakal calon (Balon) kepala daerah.
“Semua Bawaslu Kabupaten/ Kota maupun Panwascam wajib mewaspadai akan hal ini,” tegas Pangellu, Senin (3/2/2020).
Apalagi menurut Pangellu jika pihaknya sudah mendapat sejumlah informasi temuan ada beberapa calon PPK yang masih terindikasi sebagai kader Parpol.
“Salah satu informasi yakni ada yang masuk dalam Sipol namun dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi berkas,” jelasnya.
Oleh karena itu jajaran pengawasan diminta untuk melihat lagi dokumen dan rekam jejak dari seluruh calon PPK. Supaya nantinya tidak jebol dari titipan yang tak sesuai aturan.
Pangellu juga meminta kepada KPU untuk benar-benar melakukan proses seleksi sesuai aturan. Apalagi KPU memiliki data Sipol yang bisa mengecek apakah calon itu masuk sebagai kader parpol atau tidak.
“Bawaslu tidak bermaksud lain selain menginginkan Pilkada serentak tahun 2020 ini di Sulut bisa benar-benar berintegritas dan sesuai aturan,” pungkasnya.(mrc)