TOMOHON, liputankawanua.com – Kebijakan untuk tidak melakukan pertemuan dengan melibatkan banyak orang, terus disosialisasikan. Itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, belum memastikan pelaksanaan sejumlah kegiatan. Misalnya, rapat paripurna hingga rapat pembahasan yang melibatkan banyak orang.

“Iya. DPRD mematuhi petunjuk pemerintah. Contohnya untuk paripurna  LKPJ (Laporan Kerterangan Pertanggungjawaban). Semestinya itu paling lambat dilakukan 31 Maret, tapi ditunda hingga 30 April. Kami juga akan kondisi selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE, Kamis (26/3) 2020.

Diakui Sundah, penundaan tersebut karena menyikapi kondisi saat ini terkait penyebaran virus Corona. “Kan, paripurna pasti melibatkan banyak orang, itu kita hindari. Ini juga merupakan komitmen DPRD Tomohon dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, provinsi dan kota dalam mencegah penyebaran virus Corona yang begitu cepat,” lugas politisi senior Partai Golkar.

Editor: Terry Wagiu