Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh masyarakat melakukan pengawasan secara partisipatif atas setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak. Masyarakat diajak juga melaporkan ke Bawaslu Sulut, Kabupaten/Kota hingga Kelurahan/ Desa jika mendapati ada pelanggaran dan dugaan potensi kecurangan Pemilu.