TOMOHON, liputankawanua.com – Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Senin (4/5/2020) DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam Dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tomohon menyampaikan hasil kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama selang waktu bulan Januari sampai bulan April 2020, dimana dalam masa persidangan pertama sebanyak 16 kegiatan DPRD dan menghasilkan 6 keputusan DPRD Tomohon.

Turut mendampingi Sundah dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL beserta para Anggota DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis : Terry Wagiu