TONDANO, liputankawanua.com – PK alias Prokla (24) warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, harus diamankan Tim Resmob Minahasa.

Betapa tidak, Prokla melakukan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap lelaki, Jesen Mailangkay (18) warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, sehingga memgalami luka tikaman di bagian perut dan belakang tubuhnya.

Dari informasi, korban ditikam pelaku yang kesehariannya sebagai petani, Selasa (2/6) subuh sekitar pukul 01.30 Wita. Kejadiannya di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris.

Mendapat laporan kejadian itu, tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak berselang lama petugas berhasil mengamankan pelaku dari tempat pesembunyiannya pada rumah keluarganya di Kelurahan Kiniar.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa guna proses hukum lanjut,” pungkas Sugeng.***(mrc)