TOMOHON, liputankawanua.com – Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak CA, melakukan pencatatan sipil atas pernikahan Aldira Marko Sembel dan Lingkan Mega Wowor, Selasa (2/6/2020).

Pencatatan pernikahan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon. Pada kesempatan itu juga, Eman menyerahkan Akte Pernikahan keluarga baru ini keluarga yang baru Sembel-Wowor.

“Marko dan Mega kiranya nanti membangun keluarga berdasarkan cinta kasih yang dilandasi patuh pada ajaran, agama dan pemerintah sesuai dengan undang-undang,” ungkap Eman ketika memberikan wejangan kepada keluarga yang baru tersebut.

Dia mengingatkan, pelaksanaan pencatatan sipil di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tentu mengedepankan Protokol Kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 diantaranya adalah terus berdoa Kepada Tuhan.

“Tetap jaga jarak sosial dan jarak fisik. Selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menghindari kerumunan, konsumsi makanan dan minuman bergizi, menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutur Walikota dua periode itu.

Dia juga mengingatkan supaya selalu mengenakan Alat Pelindung Diri seperti masker, serta mengutamakan disiplin untuk  kemanusiaan, kesehatan dan keselamatan bersama.

Diketahui, sebelumnya Pemberkatan Nikah dilaksanakan di Gedung Gereja GMIM Galilea Malalayang Dua di Pimpin Pendeta Timmy Mandagi MTh pada tanggal 30 Mei 2020.

Tampak hadir dalam pencatatan sipil yang menggunakan protokol ketat covid-19 itu, orang tua kedua belah pihak dan saksi, serta Kadis Dukcapil.

Penulis: Terry Wagiu