TOMOHON, LiputanKawanua.com – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., CA. menghadiri rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah, pada Senin, (20/07/2020).

Walikota membeberkan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, sebagai berikut:

  1. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini, telah melalui mekanisme
  2. hasil temuan dalam laporan hasil pemeriksaan bpk – ri, sementara ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan disiplin aparatur yang merupakan salah satu komponen dalam kerangka pembangunan daerah ini.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri juga secara virtual oleh Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, SIK., MH., dan Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos., M.Si.


RedaksiLK