TOMOHON, – Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIP MM, membentuk ‘Tim Percepatan Penuntasan Tunggakan Perkara’.
Hal tersebut dilakukan Bambang dalam rangka meminimalisir ribuan perkara yang menunggak pada beberapa tahun terakhir. “Saat ini ada kurang lebih 1.300 perkara yang belum teratasi di Polres Tomohon. Itu terjadi pada 5 Tahun terakhir ini,” beber Kapolres Tomohon kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, ribuan perkara tersebut yakni penipuan, penggelapan dan penganiyaan. Kasus-kasus itu rata-rata yang dikeluhkan masyarakat. “Nah, setiap perkara kan mempunyai hak untuk diselesaikan. Ada sekitar 60 anggota polisi yang sudah dipersiapkan untuk menagani perkara-perkara tersebut,” ungkap Bambang.
Surat perintah tugas (sprint), kata dia, sudah dibuat terhitung mulai 25 Agustus. “Dari 60 anggota tim itu, saya ambil dari Babinkamtibmas, anggota yang pernah ditugaskan di Reskrim, sebagian anggota dari Polsek-Polsek. Semuanya bukan dari anggota Reskrim yang ada saat ini,” tuturnya.
Bambang menjelaskan, penunggakan perkara seperti di Polres Tomohon ini terjadi di Seluruh Indonesia. “Ya, ini menyeluruh di Polres-Polres yang ada. Memang sih terkendala anggota yang minim. Kita kekurangan 50 persen personil,” terangnya.
“Saya berharap, setelah dikeluarkan sprint untuk Tim ini, minimal dari tunggakan 1300 perkara itu boleh berkurang,” tukasnya.
Penulis: Terry Wagiu