TOMOHON, LiputanKawanua.com — Proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kota Tomohon akan segerah berakhir. Coklit pun terus dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), secara door to door.

Bahkan, sejak 15 Juli hingga 1 Agustus 2020, PPDP telah memperlihatkan hasil yang sangat memuaskan. Jika dilihat dari presentasi hasil Coklit, sedikit lagi menyentu angka seratus persen dari waktu yang tersisa.

“Dari laporan yang kami terima, progres Coklit dari PPDP sudah melebihi 85 persen dari data pemilih yang ada,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Haryanto Lasut, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Candain) Albertien Vierna Pijoh, kepada, Senin (3/8).

Setiap keluarga yang telah di Coklit, lanjut Vierna, PPDP akan menempelkan stiker sebagai tanda telah dilakukan pendataan. “Ada hal menarik yang perlu masyarakat ketahui tentang stiker yang kami tempelkan kali ini. Dalam setiap stiker ada satu barcode yang terhubung langsung ke website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Nah, di website ini, dengan memasukkan NIK maka masyarakat dapat menerima informasi apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, keterbukaan akses kepada publik seperti ini, selain suatu kemudahan mengecek secara mandiri, juga sebagai fitur untuk menampung masukan dari masyarakat. “Misalnya ada yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa langsung cek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” katanya lagi.

Vierna juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar tahapan Coklit selesai tepat waktu, atau sebelum tanggal 13 Agustus mendatang. “Dari waktu yang tersisa atau kurang lebih satu minggu kedepan kita akan upayakan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Editor: Terry Wagiu