TOMOHON, LiputanKawanua.com — Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE.Ak CA melakukan pencatatan perkawinan keluarga baru, Claudio Matindas Wajong dan Angreini Lumanauw, Senin (31/8/2020). 

Pencatatan perkawinan berlangsung di Terung Ne Kumaweng di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon.

Eman pada kesempatan itu mengatakan, sebuah kewajiban pemerintah adalah mencatatkan pernikahan mereka dan mengakuinya dihadapan masyarakat. “Kalau di Gereja diberkati oleh Pendeta sebagai dasar membangun fondasi rumah tangga Kristen,” bebernya.

Untuk di pemerintah, kata dia, mencatatkan pernikahan merupakan amanat Undang-Undang agar pernikahan mereka diakui di tengah masyarakat. “Selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia buat Claudio dan Angreini,” tukas Eman.

Dalam pencatatan pernikahan ini, Walikota Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA turut mengajukan beberapa pertanyaan. Hal ini dilakukan agar pernikahan Claudio dan Angreini didasari pada rasa cinta dan bukan karena paksaan orang lain.

Walikota juga memberikan wejangan, agar kedua mempelai bisa benar-benar menjadi Keluarga Kristen yang Takut akan Tuhan.

Sebelumnya Pemberkatan nikah kedua mempelai dilaksanakan di GMIM Kuranga Talete Dua Wilayah Tomohon Dua dipimpin oleh Pdt. Grace Rumengan Ngantung M.Th hari Rabu, 26 Agustus 2020 yang lalu.

Pelaksanaan pencatatan sipil di tengah pandemi saat ini tentu mengedepankan Protokol Covid-19 yakni menjaga jarak hubungan sosial dan hubungan fisik untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

Serta jumlah undangan yang hadir sangat terbatas yakni hanya kedua orang tua dan saksi, mengenakan Alat Pelindung Diri seperti masker serta mengutamakan disiplin untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Editor: Terry Wagiu