TOMOHON, LiputanKawanua.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tomohon, Caroll Senduk SH (CS) menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi bagi kader partai yang melenceng nanti.

Hal tersebut diungkapkan CS, Selasa (11/8/2020), saat ditemui puluhan wartawan di kediaman, usai dirinya menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, sebagai Calon Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon 9 Desember 2020 nanti.

“Ada tindakan nanti bagi kader partai yang tidak mendukung. Sanksinya dipecat dari kepengurusan,” ungkap Caroll.

Dia menambahkan, tindakan tegas yang akan diambil terhadap kader yang lari dari rel tersebut sesuai petunjuk DPP. “Sanksi pemecatan tersebut sesuai arahan DPP,” tukasnya.

Diketahui, dalam surat yang dikeluarkan DPP PDIP tersebut, Wenny Lumentut SE (WL) direkomendasikan sebagai Calon Wakil Walikota Tomohon mendapingi Caroll Senduk SH untuk bertarung dalam pilkada Tomohon 2020.

Penulis: Terry Wagiu