SULUT, liputankawanua.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota Bawaslu Bolmong JM langsung mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Pasalnya oknum penyelenggara pemilu tersebut dinilai telah mencoreng nama baik lembaga serta mengancam kualitas Pilkada yang saat ini sedang berproses.

Pengamat Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando mengatakan, bagi semua penyelenggara pemilu/pilkada diingatkan lagi soal integritas. Menurutnya, melanggar etika sebetulnya bukanlah hal sepeleh. Tindakan ini akan mempengaruhi banyak hal termasuk kualitas Pilkada itu sendiri.

“Indikator utama Pilkada berkualitas itu sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Namun, hambatan masyarakat untuk berpartipasi biasanya karena ketidakpercayaan terhadap penyelenggara. Jadi prinsip etika itu berkaitan erat dengan trust publik terhadap penyelenggara. Jika penyelenggara dipercaya maka kualitas partisipasi masyarakat akan semakin baik. Tidak gampang untuk menjadi penyelenggara pemilu,” kata mantan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulut DKPP itu, Selasa (18/8/2020).

Lanjutnya, segala tindakan dan ucapanya harus terukur dan terkendali. Kata dia, berpesta minuman keras dengan warga sekitar harusnya tidak boleh terjadi. Segala tindakan penyelenggara pasti akan terekam oleh masyarakat apalagi penyelenggara itu sebagai pejabat publik. Dia digaji oleh negara agar bertugas sesuai fungsinya dengan menjaga moralitas. Ini menjadi pelajaran buat penyelenggara yang lain.

“Salah satu cara menyelematkan Pilkada itu adalah melalui perilaku penyelenggara. Tempatkanlah posisi itu secara netral. Jangan sampai ada tindakan yang akhirnya meresahkan publik. Masih banyak penyelenggara yang bekerja secara profesional dan bermartabat.

Contoh-contoh yang baik seperti itu harusnya dicontohi oleh yang lain. Dengan demikan, bukan hanya nama baik penyelenggara dapat diselamatkan namun dapat membangun kepercayaan publik atas hasil dari Pilkada itu sendiri,”tandas dosen pascasarjana itu.(mrc)