TOMOHON, — Lewat berbagai tahapan pembahasan dan kajian, antar eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Dalam rangka menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Diyakini Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021, secara garis besar masih tetap difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah. “Termasuk juga penyediaan jaring pengaman sosial, namun lepas dari prioritas tersebut, pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah Kota Tomohon,” ungkap Jimmy Eman di sela pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Senin (30/11/2020).

Sebelum ditetapkan dan tentunya melewati proses dan mekanisme pembahasan yang sudah ditetapkan, saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Legislator Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang senantiasa tetap bersinergi dengan pemerintah daerah. Untuk memberikan masukkan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini telah mencapai babak akhir,” ungkap wali kota.

Mengenai substansi Ranperda APBD Tahun 2021, wali kota melanjutkan,  usai melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat disimpulkan proyeksi pendapatan daerah di tahun 2021 adalah sebesar Rp 650.289.010.234 ( enam ratus lima puluh milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta sepuluh ribu dua ratus tiga puluh empat rupiah)

“Yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp.49.054.081.936 (empat puluh sembilan milyar lima puluh empat juta delapan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh enam rupiah); pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.593.037.728.298 (lima ratus sembilan puluh tiga milyar tiga puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh delapan rupiah), lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi Rp.8.197.200.000 (delapan milyar seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2021 diplot sebesar Rp655.943.739.077 (enam ratus lima puluh lima milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh tujuh rupiah),” rincinya.

Yang terdiri atas, Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp. 546.340.701.787 (lima ratus empat puluh enam milyar tiga ratus empat puluh juta tujuh ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah), Belanja modal dialokasikan Rp.103.863.880.983 (seratus tiga milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah), Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp.5.539.152.012 (lima milyar lima ratus tiga puluh sembilan seratus lima puluh dua ribu dua belas rupiah).

“Secara total proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang telah utarakan tadi, maka terdapat selisih kurang antara proyeksi pendapatan jika di hadapkan dengan alokasi belanja daerah sebesar rp. 5.654.728.843,” beber JFE, sapaan akrab wali kota.

Atasnya besar harapan eksekutif, melalui sentuhan anggaran belanja pemerintah daerah dapat berdampak pada akitivitas perekonomian di daerah Kota Tomohon, sehingga dengan demikian dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa new normal ini.***