Penulis: Terry Wagiu

TOMOHON, — URC Totosik Polres Tomohon mengamankan lelaki JM alias Jemmy (41) anggota KPK. Pasalnya, pria asal Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon tersebut membuat keributan dalam kondisi mabuk, Senin (23/2/2020) sekira pukul 22:15.

Dari informasi, penangkapan tersebut berawal ketika Tim yang dikomandani Aibda Yanny Watung mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI.

“Ya, saat mendapat laporan kami langsung bergerak dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Katimsus URC Totosik Yanny Watung kepada wartawan usai mengamankan pelaku.

Sesampai di TKP, kata dia, pihaknya melakukan pulbaket akan penyebab keributan. Dari keterangan tersangka, keributan terjadi akibat adu mulut antara dirinya dengan sang istri. “Jadi Jemmy menerangkan, awalnya istrinya merasa cemburu dan curiga akan obrolan di handphone tersangka dengan salah seorang perempuan yang tidak diketahui oleh istrinya,” terang Yanny.

Saat itu, Katimsus melanjutkan, Jemmy menjelaskan kepada sang istri bahwa itu adalah rekan kerjanya. Namun istrinya tidak percaya akan penjelasan tersebut. “Saat itulah terjadi adu mulut antara keduanya. Jemmy yang merasa emosi selanjutnya melakukan pengrusakan di kamar mandi,” terangnya.

“Usai mendengarkan penjelasan, kami melakukan mediasi, tapi sayang Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk menunjukan sikap tidak kooperatif serta terus mengeluarkan kata-kata makian dan berbicara dengan nada-nada yang keras,” beber Yanny.

Dikatakan, saat akan di amankan pelaku mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) KPK, namun yang dimaksud bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi, namun Komunitas Pengawas Korupsi.

“Saat mengeluarkan KTA KPK itu, dia tidak mau untuk di amankan. Selanjutnya kami mengambil tindakan dan berhasil mengamankan Jemmy ke Mapolsek Tomohon Utara,” tandas Yanny.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Saat ini lelaki Jemmy telah diamankan oleh anggota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Bambang.

Sementara, Dirwaster Lembaga KPK Sulut Bertje Rotikan kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya selaku pimpinan sudah melakukan teguran terhadap anggotanya. “Ya, jika ada masalah keluarga jangan melibatkan Lembaga KPK. Yang bersangkutan sudah minta maaf,” tukasnya.