TOMOHON, – Tanda awas bagi pria berhidung belang yang sering jajan melalui prostitusi online di Kota Tomohon. Pasalnya, Tim Totosik Polres Tomohon baru-baru ini mengamankan wanita Bookingan via MiChat yang punya pengikut membawa senjata tajam jenis Badik.
Hal itu diungkapkan Kepala Tim (Katim) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Pol Tomohon, AIPDA Yanny Watung kepada wartawan. Sabtu (5/6/2021) dini hari sekira pukul 04:00 Wita, pihaknya mengamankan seorang wanita dan empat pria yang diduga menjalankan prostitusi online di Kota Tomohon.
Para terduga pelaku tersebut yakni, Pr IM alias Iren (18) yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Lk RP alias Rafi (19) asal Kota Manado, Lk FR alias Fathur (15) Asal Kota Manado, Lk CT alias Choy (19) asal Manado dan Lk RSU alias Radifa (17) yang juga berasal dari Kota Manado.
Dikatakan Yanny, ke limanya diamankan saat pihaknya melakukan patroli rutin di pusat Kota Tomohon. “Tadi pagi sekira pukul 04:00 Wita kami mendapati R4 Sigra warna Silver DB 1705 FD warna silver terparkir ditengah jalan, di depan Toko NTC di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah,” ungkap Yanny.
“Kami curiga dan menghampiri R4 tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan. Kami mendapati se bila badik yang disimpan disaku Jok R4 tersebut,” bebernya.
Dia (Yanny-red) melanjutkan pemeriksaan terhadap telepon genggam yang ada dan mendapati masing-masing berisi chatingan yang menawarkan jasa tidur bersama (prostitusi). “Kami mengamankan kelimanya ke Mapolres Tomohon untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Saat dilakukan interogasi terhadap Pr Iren, dia mengakui menjual diri melalui aplikasi MiChat dengan harga 300 sampai 400 ribu rupiah untuk sekali main,” terang Yanny.
Katim melanjutkan, dia (Iren-red) mengakui menjual diri dibantu oleh empat pria yang bersamanya dijajakan di aplikasi MiChat kepada laki-laki di seputaran Kota Tomohon. “Dari keterangan, apabila mendapat tamu yang akan dilayani Lk Radifa, Fathur dan Rafi akan mengantar Iren ke lokasi tamu berada,” tutur Polisi berprestasi tersebut.
Mereka mengakui, lanjut Yanny, uang hasil menjual diri digunakan untuk membayar R4 yang mereka sewa. Sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Nah, menurut keterangan, pisau badik yang diamankan milik Lk Choy dan ketika diamankan dibawah oleh Lk Radifa,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau badik dengan panjang -+ 20 CM, satu unit handphone Xiaomi A4 warna RoseGold, satu unit handphone Samsung J4 warna RoseGold, satu unit handphone Xiaomi note 5 warna RoseGold, tiga bungkus alat kontrasepsi merek Sutra warna merah (belum terpakai), Dua unit charger warna Putih.
“Kita akan proses sesuai atauran,” tukas Bambang.
Penulis: Terry Wagiu
Editor: Redaksi