Dikatakan, tanggal 12 April 2021, RS menerima pemberitahuan tunggakan sentralisasi sebesar 900 Juta, untuk segera menyelesaikan pembayaran.
“Nah, pihak RSU memang belum melaksanakan pembayaran, karena dinilai tidak sesuai kesepakatan hasil rapat sebelumnya,” ujarnya.
Menurut dr Ramon Amiman saat itu, kesempatan sentralisasi RKP itu akan dibawa ke sidang sinode tahunan. Kesepakatan dari seluruh unit-unit RSU Bethesda Tomohon, mendapat kewajiban sentralisasi senilai 3,2 M per tahun.
“Jadi RSU Bethesda belum melakukan penyetoran sentralisasi karna tidak sesuai kesepakatan hasil rapat. Yang ke dua tidak sesuai hasil sidang,” terangnya.
Pada 12 April 2021 RS menerima surat pemberitahuan untuk pengembalian insentif sebesar 3% dari Direksi sesuai SK terbaru.
Namun, pada Tanggal 28 april 2021, karena pihak Yayasan Medika tidak memberikan pemberitahuan terkait jumlah sentralisasi yang sudah diluar kesepakatan tersebut, maka RSU melakukan pembayaran sentralisasi atau kontribusi kepada yayasan sesuai kesepakatan yakni 270 Juta, bukan 350 Juta seperti yang dituntut Yayasan.
“Itu dibayarkan RSU selama 3 bulan, Januari sampai Maret. 28 april itu dilakukan 270 kali 3. Namun setoran itu di potong dengan permintaan Yayasan sebesar 500 Juta di awal saat akan melakukan SMST. Jadi dipotong 500 Juta itu sudah termasuk sentralisasi,” terang Natalia.
Meski begitu, Pada tanggal 3 Mei 2021, RSU menerima SP1, tentang pengembalian insentif sebesar 3% dan tunggakan sentralisasi senilai 350jta per bulan.
Selanjutnya…