KAWANUA Tomohon, – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Pasar Extrim Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (11/1/2022) pagi sekira pukul 08:00 Wita.
Dari informasi, pelakunya penganiayaan tersebut yakni RRAP alias Randy (33) warga Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat. Sedangkan korbannya adalah lelaki Christian Jackson Loho (33) pria asal Kelurahan Taratara Dua.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan adanya kejadian itu di Pasar Extrim Tomohon.
“Ya, hari ini sekira pukul 08:00, kami mendapat laporan dari masyarakat di dalam Kompleks Pasar Extrim Tomohon, terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Yanny kepada wartawan.
Mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Saat tiba di lokasi kejadian, kami mendapat informasi bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. Sedangkan pelaku telah melarikan diri,” ujarnya.
Tim Totosik kemudian bergeser ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. “Setelah bertemu dengan korban, kami mendapat informasi kejadian dan mengantongi identitas pelaku. Kami pun langsung melakukan pengembangan akan keberadaan pelaku,” jelasnya.
“Tim menuju ke rumah istri pelaku di Kelurahan Taratara Satu. Di sana kami mendapat informasi bahwa, pelaku dan istrinya sudah lama pisah dan tinggal dirumah masing-masing,” bebernya.
Dari situ, lanjut Katim, pihaknya menuju ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah istrinya. Lagi, tim tidak menemukan pelaku.
“Usai sambagi rumahnya, kami datangu rumah saudara pelaku yang bertetangga langsung dengan rumah pelaku. Pelaku kami dapati sementara bercerita dengan pamannya,” terang Yanny.
Tak ingin lengah, pihaknya pun langsung mengamankan pelaku dari lokasi tersebut. “Antisipasi pelaku melarikan diri, Tim URC Totosik langsung amankan pelaku,” tegasnya.
Dari keterangan pelaku, Yanny menerangkan, dia mengakui telah melakukan perbuatanya dalam keadaan sadar saat menganiaya korban di Pasar Extrim Tomohon.
“Dia akui perebutan. Motif pelaku cemburu terhadap korban yang memiliki hubungan gelap dengan istrinya. Dimana hubungan tersebut telah diakui istrinya kepada pelaku,” beber Katim anti kriminal tersebut.
Hasil intogasi awal juga, pelaku mengakui, parang yang digunakan pelaku diambilnya pada hari Senin (10/1/2022) sekira Pukul 23.00 Wita di rumah rekannya yang berada di Taratara Satu.
“Saat itu parang tersebut digunakan untuk memotong ikan saat makan dan pesta miras,” terang Yanny menjelaskan keterangan pelaku.
Senin kemarin, lanjut Katim, sekira jam 23.00 Wita pelaku sempat mencari-cari keberadaan pelaku namun tidak berhasil bertemu dengan pelaku.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti penganiayaan di Pasar Extrim Tomohon sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk ditindak lanjuti,” tukas Yanny.
Kronologis Kejadian Penganiayaan di Pasar Extrim Tomohon
Dari keterangan hasil Pulbaket Polisi, pada hari Selasa (11/1/2022) sekira pukul 07.00 Wita, pelaku membawa sebilah parang dari kediamannya dengan mengendarai R2 menuju kandang yang berada di Kelurahan Taratara Satu. Dimana tempat tersebut biasa korban datangi.
Sesampainya di sana pelaku mendapati korban tidak berada di tempat tersebut. Pelaku selanjutnya dengan mengendarai R2 menuju ke rumah saudaranya yang berada di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah.
Di sana, pelaku memarkirkan R2 tersebut dan kemudian menumpang ojek menuju ke Kompleks Pasar Extrim Tomohon atau Pasar Beriman Wilken di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur.
Sekira Pukul 08.00 Wita, pelaku tiba di Pasar Extrim Tomohon dan langsung menuju ke lapak tempat korban berjualan. Dari kejauhan pelaku melihat korban sementara berjualan ayam potong.
Pelaku yang pada saat itu mebawa parang diselipkan di pinggangnya, menuju ke salah satu toilet umum di Pasar Extrim Tomohon yang berdekatan dengan tempat korban berjualan.
Pelaku masuk kedalam toilet dan mengatur parang yang diselipkannya di pinggang agar tidak jatuh. Setelah itu pelaku berjalan pelan-pelan menghampiri korban dari belakang.
Ketika mendekati korban, pelaku langsung mencabut parang dan langsung menebas ke arah leher bagian belakang korban.
Korban yang terkejut langsung berbalik badan dan pelaku kembali menebas ke arah wajah korban, namun langsung ditangkis dengan tangan korban.
Usai melakukan perbuatannya di Pasar Extrim Tomohon, pelaku langsung melarikan diri sambil memegang parang yang berlumuran darah.
Kurang lebih 200 meter dari TKP, pelaku mampir ke salah satu toilet umum dan melempar parang yang digunakannya tersebut. Selanjutnya pelaku langsung menumpang salah satu ojek dan kembali ke Kelurahan Kamasi untuk mengambil R2 yang dibawanya dari rumah.
Sampai di sana, pelaku langsung kembali ke Taratara Satu di rumah pamannya untuk mengembalikan R2 yang dipinjam dari pamannya.