“Dari keterangan, ada tamu yang booking pacar korban. Dia tidak mau pakai pengaman sesuai dengan permintaan pacar pelaku, karena pecar pelaku semetara haid (menstruasi),” jelas Yanny.

Saat mendapat informasi itu, Yanny melanjutkan, pelaku langsung datang ke kamar yang di booking, dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik.

“Namun tamu telah pergi meninggalkan penginapan Superstar. Saat itu juga pelaku teriak-teriak melampiaskan kekesalannya, sehingga para tamu yang lain merasa terganggu,” terang Yanny.

Dia (Yanny-red) mengungkapkan, pelaku dan pekerja prostitusi online tersebut sementara  pacaran.

“Modus dari kejadian ini pelaku dan pekerja prostitusi online sudah bekerja sama, apabila tamu tidak membayar sesuai perjanjian maka pekerja prostitusi online akan menghubungi pelaku untuk melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik,” ucapnya.

Dengan kejadian ini, Katim menambahkan, sangat rawan dan akan berujung ke tindak pidana penganiayaan dan bisa berujung maut.

“Perlu di lakukan patroli di tempat-tempat kost, penginapan dan Hotel. Dupaya kasus serupa tidak akan terjadi dan akan mencegah terjadinya tindak pidana,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIP membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses,” singkat Arian.