TOMOHON, – Kasus prostitusi online lewat Aplikasi BO MiChat, disertai keributan dengan senjata tajam terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (30/3/2022) sekira pukul 24:00 Wita.

Kejadian itu bermula saat EJ alias Edward (22) asal Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, menjual pacarnya berinisial L (27) asal Kecamatan Mapanget, Manado, yang sementara menstruasi atau haid, untuk pria hidung belang di aplikasi MiChat.

Kepala Tim Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, kepada wartawan mengungkapkan, kasus tersebut awal dilaporkan masyarakat kepada pihaknya.

“Ya, kami mendapat informasi keributan di Tempat Penginapan Superstar di Kelurahan Walian. Dimana, pelaku membawa senjata tajam jenis badik berukuran 20 cm, dipakai mengancam tamu,” ungkap Yanny.

Atas laporan itu, Yanny melanjutkan, Tim Totosik langsung merespon dan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Tim Totosik Lantaran Ancam Warga Minahasa Pakai Sajam

Dari hasil pengumpulan keterangan (Pulbaket) di TKP, Katim menjelaskan, sekira pukul 24:00 Wita, di penginapan yang juga tempat karaoke Superstar, terjadi kasus keributan.

“Seorang pria membawa pisau jenis badik dipakai mengancam tamu yang ada di penginapan Superstar. Dengan maksud apabila tamu tidak membayar sesuai dengan kesepakatan dan tidak sesuai dengan permintaan perempuan pekerja Prostitusi Online (MiChat),” ungkap Yanny Watung.

Dikatakan, kejadian tersebut disebabkan pelaku merasa marah karena tamu tidak mau melakukan hubungan badan menggunakan alat kontrasepsi (kondom).

“Dari keterangan, ada tamu yang booking pacar korban. Dia tidak mau pakai pengaman sesuai dengan permintaan pacar pelaku, karena pecar pelaku semetara haid (menstruasi),” jelas Yanny.

Saat mendapat informasi itu, Yanny melanjutkan, pelaku langsung datang ke kamar yang di booking, dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik.

“Namun tamu telah pergi meninggalkan penginapan Superstar. Saat itu juga pelaku teriak-teriak melampiaskan kekesalannya, sehingga para tamu yang lain merasa terganggu,” terang Yanny.

Dia (Yanny-red) mengungkapkan, pelaku dan pekerja prostitusi online tersebut sementara  pacaran.

“Modus dari kejadian ini pelaku dan pekerja prostitusi online sudah bekerja sama, apabila tamu tidak membayar sesuai perjanjian maka pekerja prostitusi online akan menghubungi pelaku untuk melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik,” ucapnya.

Dengan kejadian ini, Katim menambahkan, sangat rawan dan akan berujung ke tindak pidana penganiayaan dan bisa berujung maut.

“Perlu di lakukan patroli di tempat-tempat kost, penginapan dan Hotel. Dupaya kasus serupa tidak akan terjadi dan akan mencegah terjadinya tindak pidana,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIP membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses,” singkat Arian.