Tim Totosik selanjutnya langsung menuju ke lokasi tersebut dan melakukan pengembangan. “Sekira Pukul 04.00 Wita, Tim berhasil mendapat informasi tersangka sementara berada di rumah Pr. Shelin,” ucapnya.

“Ketika dicek di rumah tersebut, Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku bersama saksi yang sementara tidur di salah satu kamar rumah tersebut,” ungkap Katim yang diketahui juga sebagai Kanit Intelkam Polres Tomohon tersebut.

Dari keterangan tersangka, Yanny membeberkan, dia mengakui perbuatannya, karena sudah mengkonsumsi miras dan takut ditebas korban.

“Badik yang digunakan menusuk korban merupakan milik tersangka yang dibawa tersangka dari rumah menuju ke TKP, dengan alasan menjaga diri,” ucapnya menerangkan keterangan terduga pelaku.

Diterangkan, usai menusuk korban, terduga pelaku bersama saksi lari ke perkebunan Kelurahan Tumatangtang, selanjutnya menuju ke Kelurahan Uluindano.

“Sesampainya di sana tersangka langsung menyembunyikan sebilah badik yang digunakan menusuk korban di pos kamling yang berada di Uluindano, selanjutnya menuju ke salah satu rumah kos yang berada di belakang Gereja Katolik Maria Ratu Damai,” jelas Yanny.

Dilanjutkan, sesampainya di sana, pelaku meminta tolong kepada salah satu rekannya yang tinggal di kos tersebut, untuk mengantar tersangka dan saksi menuju ke rumah Pr. Shelin di Kelurahan Tataaran Dua.

“Rekan tersangka selanjutnya dengan menggunakan satu unit R2 langsung mengantar tersangka dan saksi ke Tataaran Dua,” ucap Yanny.

Sesampainya di rumah Pr Shelin, tersangka menyampaikan kepada Pr. Shelin akan kejadian dan perbuatannya. Selanjut tersangka dan saksi tidur di salah satu kamar yang ada di rumah Pr. Shelin.

“Saat ini tersangka dan saksi beserta barang bukti sebilah badik, telah diamankan ke Mapolres Tomohon,” tukas Yanny.