MANADO, – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang buruh di Pasar Ekstrim Tomohon, atau Pasar Beriman Wilken, Sabtu (28/5/2022).
Pasalnya, pria berinisial IA (32) tersebut melakukan penganiayaan terhadap, Billy T yang diketahui adalah pedagang di Pasar Ekstrim Tomohon tersebut.
Hal itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Kepada wartawan ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sore di Kompleks Pasar Ekstrim Tomohon.
“Pelaku adalah pria berinisial IA (32) yang berprofesi sebagai buruh di pasar tersebut. Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat berada di rumah saudaranya, di sekitar Kota Tomohon,” terangnya, Minggu (29/5/2022).
Menurut Jules, penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban, seorang pria bernama Billy T.
“Saat itu korban menegur pelaku terkait bahan jualan di pasar. Namun, teguran tak diterima pelaku dan diduga justru langsung melakukan pemukulan dengan tangan terhadap korban,” jelas Kabid Humas Polda Sulut.
Mendapat pukulan, korban menangkisnya dengan tangan. Namun pukulan kedua pelaku langsung mengenai di wajah.
“Korban pun mengalami luka memar di wajah dan mengeluarkan darah dari hidung,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku Penganiayaan di pasar Ekstrim Tomohon Diamankan Polisi
Pasca kejadian itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tomohon Tengah.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Tomohon, pelaku akhirnya bisa ditangkap. Saat ini sudah berada di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” tukas Jules.