KAWANUA Tomohon, – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Pasar Extrim Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (11/1/2022) pagi sekira pukul 08:00 Wita.

Dari informasi, pelakunya penganiayaan tersebut yakni RRAP alias Randy (33) warga Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat. Sedangkan korbannya adalah lelaki Christian Jackson Loho (33) pria asal Kelurahan Taratara Dua.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan adanya kejadian itu di Pasar Extrim Tomohon.

“Ya, hari ini sekira pukul 08:00, kami mendapat laporan dari masyarakat di dalam Kompleks Pasar Extrim Tomohon, terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Yanny kepada wartawan.

Mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Saat tiba di lokasi kejadian, kami mendapat informasi bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. Sedangkan pelaku telah melarikan diri,” ujarnya.