TOMOHON, – ST alias Sirus (54) warga Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon.
Pasalnya, pria paruh baya tersebut nyaris menebas kepala Yance Ratuliu (61) warga Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kejadian itu, diinformasikan masyarakat ke Tim URC Totosik. “Jadi, kami merespon laporan bahwa di Kelurahan Woloan Satu, terjadi Pengancaman dengan senjata tajam, disertai pengrusakan rumah,” ungkap Kapolres Tomohon, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung.
Sekira Pukul 15.30 WITA Tim Totosik turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapati korban Yance beserta Keluarga Montolalu-Ratuliu yang tinggal di Rumah dalam ketakutan.
“Kami melakukan interogasi terhadap korban. Dari keterangan, pelaku sudah kelebihan mengkonsumsi alkohol melakukan pengancaman menggunakan parang dan merusak rumah,” jelas Yanny.
Setelah melakukan interogasi singkat, sekira pukul 16.00 wita Tim Totosik pun mendapati pelaku di depan rumahnya di Kelurahan Woloan Satu, yang sudah mabuk dan memegang parang.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota langsung membuang tembakan peringatan,” ujar Yanny.
Pelaku saat itu langsung membuang parang yang dipegangnya ke dalam selokan. “Saat itu juga kami mengamankan pelaku ke Mapolres Tomohon,” beber Katim.
Dia menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi, kejadian itu berawal saat korban lelaki Yance datang berkunjung ke rumah anaknya di Kelurahan Woloan Satu, lelaki Hendra Montolalu.
“Korban saat itu sedang berdiri di depan rumah anaknya. Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras jenis cap tikus, di rumah Keluarga Montolalu-Ratuliu,” ungkapnya.
Saat itu, kata dia, pelaku lelaki Sirus sudah membawah parang dan mengatakan kepada korban Yance Ratuliu supaya keluar semua dari rumah itu.
“Tanpa alasan jelas, pelaku langsung berlari mengejar korban dengan parang dan menusuk korban. Beruntung tidak mengenai bagian tubuh korban,” tutur Yanny.
Tidak puas, pelaku menebas parang ke arah Kepala korban, namun korban menghindar hingga mengenai beton rumah dari keluarga Montolalu-Ratuliu.
“Korban langsung berlari ke dalam rumah untuk mengamankan diri. Setelah itu pelaku melarikan diri ke rumahnya,” tukas Yanny.
Diketahui, akibat perbuatan tersebut korban beserta Keluarga Montolalu-Ratuliu Merasa ketakutan dan tiang Rumah hancur karena terkena parang.