“Dari hasil interogasi, pelaku sempat memotret kemaluan korban menggunakan Handphone milik pelaku. Foto tetsebut sering menjadi bahan ancaman pelaku terhadap korban supaya menuruti permintaan pelaku hubungan layaknya suami istri,” ungkap Bima.

Saat pelaku diamankan, Kanit Resmob menerangkan, dia mengakui sudah berulang kali menyetubuhi korban.

“Pelaku juga mengakui telah memotret kemaluan korban dan sering ia gunakan untuk mengancam korban, untuk menyetubuhi korban,” tukasnya.

Baca Juga: Aniaya Pedagang, 1 Buruh di Pasar Ekstrim Ditangkap Unit Resmob Polres Tomohon

Terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH membenarkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak tang terjadi di Kota Tomohon itu.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Arian.