
Awalnya kata Angga, Minggu 5 Februari 2023, pelapor yang berprofesi sebagai Pendeta, datang mengunjungi salah satu Jemaat. Dengan tujuan untuk melakukan Pelayanan, menggunakan Sepeda Motor Jenis Scoopy DB 2963 GE.
“Saat tiba di rumah Jemaat yang akan dilakukan pelayanan, pelapor memarkir kendaraan jenis scoopy tersebut, di depan rumah Keluarga Kaidun-Angow,” jelasnya.
Selesai pelayanan, lanjut dia, saat korban akan kembali ke rumahnya, ia mendapati kendaraan miliknya, sudah tidak berada di tempat parkiran.
“Korban saat itu melakukan pencarian kendaraan miliknya. Namun tidak ditemukan. Beberapa saksi di seputaran rumah tersebut menyampaikan, sempat melihat kendaraan, telah dibawa oleh orang tidak dikenal,” terang Angga.
Akibat Kejadian tersebut Pihak Pelapor mengalami kerugian sekitar 10 Juta.
Pelaku Curanmor dan Curanik Tertangkap
Kasat Reskrim melanjutkan, mendapat laporan, Tim Buser Polres Tomohon langsung menuju ke TKP. Melaksanakan lidik, dan melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada.
“Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Polres Tomohon, mengidentifikasi pelaku curanmor, mengarah kepada lelaki PS alias Parulian,” ucap mantan Kasat Reskrim Kota Kotamobagu itu.
Dikatakan, Tim Buser Polres Tomohon, selanjutnya melakukan pengembangan, untuk mencari keberadaan terduga pelaku curanmor dan curanik. Sesuai informasi, kata dia, terduga tinggal di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.
“Tim Buser kemudian mendatangi beberapa tempat, baik di rumah terduga pelaku, maupun di beberapa tempat pelaku curanmor tersebut sering berkumpul. Sayangnya, saat itu terduga pelaku tidak ditemukan,” jelasnya.
Selanjutnya..