TOMOHON,- Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dari Partai Golkar yang “membelot” tinggal menunggu diselesaikan DPP.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit.
Ia menegaskan, Partai Golkar tegas terhadap anggota yang saat ini sebagai legislator, lalu pindah partai dan menjadi calon legislator dari partai lain. Sanksinya, kata Raski, adalah Penggantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: MJLW-SAS Caleg Dapil Tomohon-Minahasa, Golkar Semakin “Memikat”
Di DPRD Kota Tomohon misalnya, ada satu anggota yang yang “membelot” dan menjadi calon legislator partai lain. Anggota tersebut yakni James Kojongian ST.
“Ya, mereka sudah tahu konsekuensinya. Bukan hanya di Tomohon tapi ada juga dari daerah lain di Sulawesi Utara,” kata Raski.
Legislator di DPRD Sulawesi Utara itu juga mengungkapkan bahwa untuk figur pengganti dari oknum DPRD Tomohon yang membelot sudah ada.
“Tinggal menunggu selesai proses SK PAW di pusat dan diserahkan ke daerah-daerah,” bebernya.
Baca Juga: Didaftarkan di KPU, Ini Nama-nama Bakal Caleg Partai Golkar Tomohon
Rasky juga menerangkan, Golkar rela ditinggal ‘kader pincang’ yang saat ini sudah pindah dan nyaleg di partai lain.
“Saat ini Golkar tetap solid untuk memenangkan Pemilu, pemilihan presiden hingga pemilihan kepala daerah di tahun 2024 mendatang,” pungkas Raski.