MINAHASA – Desa Tempok melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) yang bertempat di Kantor Desa Tempok, Jumat (4/8/23).
Pada kesempatan kali ini, musyawarah desa dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas beberapa hal krusial dan urgent mengenai pembentukan tim penyusun RKPDesa Tahun 2024 sekaligus melakukan diskusi mengenai stunting.
Berbagai pihak dilibatkan dalam musyawarah desa ini.
Hukum Tua desa Tempok Hetty Pantow mengatakan, Desa Tempok, dengan komitmennya yang kuat untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan, telah mengidentifikasi stunting sebagai salah satu masalah utama yang perlu ditangani secara serius.
“Rembug Stunting yang diadakan di Desa Tempok merupakan langkah awal yang signifikan dalam menghadapi tantangan ini dan bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 yang terfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di kalangan anak-anak,” ujarnya.