MANADO,- BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai kemudahan untuk menciptakan kemudahan akses bagi peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan. Salah satunya melalui inovasi pengembangan Aplikasi Mobile JKN yang ditujukan untuk mempermudah pelayanan administratif peserta JKN di era digital.
Aplikasi Mobile JKN merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis digital untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional, dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi melalui telepon pintar (smartphone) berbasis Android dan iOS, yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Apps Store.
Meike Mokodaser (52), yang berpofesi sebagai Kader JKN ini mengakui inovasi yang dihadirkan, khususnya Aplikasi Mobile JKN mampu menjadi jawaban atas kemudahan bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Sebagai pengguna, dirinya mengakui bahwa ragam fitur yang ada di dalam Aplikasi Mobile JKN memudahkannya untuk mengakomodir kebutuhan peserta, seperti Kartu Digital, Skrining Riwayat Kesehatan, Pindah Faskes dan mengetahui riwayat pembayaran.
“Selain itu saya juga sudah melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin setiap tahun dan di tahun 2023 sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, karena sangat bermanfaat dimana saya dapat mengetahui kondisi Kesehatan saya melalui Aplikasi Mobile JKN,” tambah Meike.
Drinya juga menyebut, dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa menggunakan fitur pendaftaran online ke fasilitas kesehatan. Hal ini sangat membantu karena dapat mengetahui nomor antrean di fasilitas kesehatan.
Dalam kegiatan sehari-hari, Meike juga sering membantu peserta untuk registrasi Aplikasi Mobile JKN karena manfaatnya sangat banyak, sehingga peserta tidak lagi ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui tunggakan ataupun pindah fasilitas kesehatan.
Adapun untuk cara untuk mendaftar Aplikasi Mobile JKN. Mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store untuk Android dan melalui IOS untuk I-Phone. Saat aplikasi terbuka, ketuk masuk/daftar, pilih daftar, masukkan Nomor Induk Keluarga, nama, tanggal lahir, dan captcha.
“Jika semua data sudah diisi, silahkan ketuk verifikasi data. Jika NIK berhasil diverifikasi, silahkan mengisi nomor handphone, email, dan password. Jika semua data sudah terisi, silakan ketuk registrasi, kode verifikasi akan dikirimkan melalui nomor handphone,” ungkap Meike.
Apabila muncul pop-up pemberitahuan akun Aplikasi Mobile JKN telah berhasil dibuat. Pilih masuk, pilih Nomor Induk Keluarga pada kolom pilih jenis identitas, kemudian masukkan Nomor Induk Keluarga, selanjutnya mengisi password dan captcha.
“Jika semua data sudah lengkap, ketuk masuk. Apabila berhasil masuk, akan muncul layar hitam, silakan ketuk layar handphone. Jika muncul pop-up pembaharuan syarat dan ketentuan layanan Program JKN ketuk ikon kembali pada handphone,” tambahnya.
Melalui Aplikasi Mobile JKN kegiatan administratif yang semula dilakukan di kantor ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja, kapan saja dan tanpa batasan waktu. Dengan kata lain peserta diberikan kemudahan untuk melakukan self service.
Peserta bisa menikmati fitur berupa Info Program JKN, Info Lokasi Fasilitas Kesehatan, Rencana Pembayaran Bertahap, Penambahan Peserta, Info Peserta, Pendaftaran Pelayanan (Antrean), Konsultasi Dokter, Info Jadwal Tindakan Opertasi Pengaduan Layanan JKN, Perubahan Data Peserta, Info Iuran, Pendaftaran Autodebit, Info Riwayat Pembayaran, Skrining Riwayat Kesehatan, Info riwayat Pelayanan, Info Virtual Account, Skrining Mandiri Covid-19 dan Info Ketersediaan tempat tidur.
Di sisi lain itu juga fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, menyediakan Pojok Mobile JKN untuk membantu peserta JKN yang akan registrasi Mobile JKN.
“Pokoknya Aplikasi Mobile JKN ini rekomendasi untuk di mengunduh” ujarnya.
Editor: Redaksi