MINAHASA, – Polsek Langowan Barat yang dipimpin Kapolsek IPTU Adrian Tatontos mengamankan empat pelaku keributan dengan cara berteriak dan meninggikan knalpot motor, menggaris pisau di tengah jalan dengan maksud memancing warga desa raringis, Selasa (8/8/2023).
Adanya laporan masyarakat, personel Polsek Langowan Barat langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Minahasa Gelar OPS Cipta Kondisi
Para pelaku diamankan dirumahnya masing-masing yakni, AP (17) Desa Walewangko Jaga I Kecamatan Langowan Barat, dengan barang bukti satu buah pisau badik, RS (19) Desa Noongan Jaga V Kecamatan Langowan Barat dengan alat yang digunakan satu buah kayu penumbuk cabe, RT (16) Desa Walewangko Jaga III Kecamatan Langowan Barat dengan alat yang digunakan satu buah pisau badik, dan JR (18) Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat.
Kapolsek Langowan Barat IPTU Adrian Tatontos membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Langowan Barat untuk di proses lebih lanjut,” tegas Tatontos.
Editor: Redaksi