MINAHASA – Remaja asal Langowan Kabupaten Minahasa menjadi korban penikaman dengan anak panah, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 19.00 wita, di kompleks Pekuburan Umum, Desa Amongena Satu.

Anak panah yang diarahkan pelaku, tertancap di paha kanan korban seorang gadis remaja, warga Kecamatan Langowan.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP. Edi Susanto S.Sos menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

“Kejadian berawal saat korban dibonceng oleh saksi Jems Londoh dengan mengunakan sepeda motor. Korban duduk di bagian depan, sedangkan rekannya duduk di belakang. Dengan mengunakan motor tersebut mereka datang dari arah pertokoan ke arah Kakas,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Berantas Narkoba, Kalapas Tondano Koordinasi dengan Polres Minahasa

Tepat di TKP, mereka berpapasan dengan 4 motor yang berboncengan dua. Pengendara motor terakhir kemudian memepet motor korban, dan pelaku yang duduk berbonceng di belakang menancapkan anak panah wayer dan mengena pada paha sebelah kanan korban.

“Korban yang belum merasakan sakit melanjutkan perjalanan ke arah kakas. Sesampainya di rumah, korban merasakan nyeri di pahanya. Korban bersama adiknya kemudian mendatangi rumah saksi Jems dan meminta tolong untuk di bawa ke RS Noongan,” ungkap Kasat Reskrim.

Peristiwa ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Minahasa karena korban merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur.

“Sampai saat ini anggota Polisi masih mencari keberadaan pelaku dan meyelidiki motif terduga pelaku,” jelasnya.