Selanjutnya, kata dia, pelaku pergi ke lokasi TKP diantar oleh temannya lelaki Reza Kalensun dengan menggunakan motor. “Setelah pelaku dan korban bertemu di lokasi, mereka langsung berkelahi dimana pelaku menggunakan sebilah pisau badik dan korban menggunakan pedang,” bebernya.

“Akibat perkelahian tersebut pelaku mengaku menikam korban sebanyak dua kali. Setelah itu korban sempat mundur namun ditebas sekali lagi kemudian korban meninggalkan lokasi bersama seorang rekannya dan pelaku langsung pulang ke rumahnya. Pelaku mengalami luka akibat perkelahian tersebut di bagian jari-jari tangan kiri,” terangnya.

Dilanjutkannya, menurut keterangan saksi teman yang mengantar korban yaitu lelaki Stif Runturambi menerangkan, sebelumnya saksi saat berada di rumahnya didatangi korban dan korban mengajak saksi agar mengantar dia ke lokasi TKP.

“Saksi mengantar korban namun saksi mengendarai motor dan korban mengendarai ranmor Mitsubishi Pajero ke lokasi TKP. Setibanya di lokasi korban dan tersangka langsung berkelahi menggunakan sajam,” ucap Ferdy.

Saat sedang berkelahi, saksi takut melerai karena mereka menggunakan sajam dan setelah berkelahi korban terjatuh di jalan. Korban dibawa oleh lelaki Randi Sampul warga Kel. Pangolombian ke RS. Bethesda.

“Dari keterangan Lurah Pangolombian, Jemmy Sarese yang mendapatkan informasi dari keluarga korban di rumah sakit, langsung mencari tersangka di rumahnya bersama warga Didi Mengko, langsung bertindak membawa tersangka ke Mapolsek Tomohon Selatan. Bersama-sama dengan personil Polsek Tomohon Selatan membawa tersangka ke Mapolres Tomohon,” tururnya.

Kasi Humas mengatakan, pihaknya berharap keluarga dan masyarakat serta Pemerintah setempat bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban pasca terjadinya peristiwa perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal tersebut.

“Supaya keamanan dan ketertiban tetap kondusif apalagi menjelang pengucapan syukur serentak.  Serahkan sepenuhnya penangan kasus ini kepada kami, Polres Tomohon. Karena tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka NM baru keluar dari Lapas terkait kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.