MINAHASA – Hanya perlu waktu 5 jam, Polres Minahasa melalui Tim Resmob gerak cepat (gercep) menciduk pelaku penikaman di wilayah Tompaso, Minggu (1/10/23) pukul 11.00 WITA.

Warga Tompaso dengan Inisial TULFI (28) warga desa Libang Kecamatan Tompaso menjadi korban penikaman seorang pelaku berinisial ALE (22) warga Tataaran II Kecamatan Tondano Selatan.

Tim Resmob Minahasa melakukan koordinasi intensif dengan petugas kepolisian setempat, dan mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku serta jejak perjalanan pelaku. Pelaku berhasil disegap dalam waktu singkat.

Belum diketahui motif pelaku penikaman, namun saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung SH mengungkapkan, kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak adalah kunci kesuksesan dalam menangkap pelaku.

“Kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Minahasa juga memberikan apresiasi kepada warga setempat, yang memberikan bantuan informasi dalam penyelidikan ini serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.