BOLMUT,- Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah (TKD) Tahun 2024 untuk Provinsi Sulawesi Utara dan 15 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah dilaksanakan, Rabu (13/12).

Penyerahan DIPA Tahun 2024 dilakukan oleh Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulut Ratih Kusumawardani kepada Wakil Gubernur Sulut Steven O E Kandouw.

“Saya berharap kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan efektif sejak awal tahun, agar tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ratih dalam sambutan yang disaksikan secara daring oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmut dibawah pimpinan Penjabat Bupati Sirajudin Lasena.

Wakil Gubernur Sulut Steven O E Kandouw mengaku sangat gembira dengan telah diserahkannya DIPA tersebut, sebab dana transfer ke daerah mengalami peningkatan.

“Ini menjadi panduan dan iktiar supaya betul-betul anggaran yang luar biasa besar ini mampu mewujudkan keadilan bagi 2,6 Juta masyarakat Sulut,” katanya.

Dikatakan Steven, belanja pemerintah sangat berpengaruh dalam upaya mensejahterakan rakyat, sehingga sehingga 0erlu diperkuat pengawasannya agar tak terjadi penyelewengan.

“Pemanfaatan anggaran ini harus akuntabel, dan dengan perencanaan yang bagus agar tak ada yang mubazir. Lebih cepat dimanfaatkan lebih baik,” jelasnya.

Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menegaskan jajarannya siap mberikan yang terbaik dalam optimalisasi pemanfaatan anggaran Tahun 2024.

“Menjadi tekad dan komitmen saya untuk memberikan yang terbaik dalam optimalisasi pemanfaatan anggaran 2024 demi mensejahterakan rakyat Bolmut,” tegasnya.

Pada Tahun 2024, alokasi dana perimbangan yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler misalnya, nilainya mencapai Rp 34,8 Miliar. bidang Kesehatan Rp 3,9 Miliar, Jalan Rp 16,2 Miliar untuk mendukung penguatan kawasan sentra produksi pangan dan konektifitas daerah.

DAK non fisik nilainya mencapai Rp 51,1 Milyar. Dari angka tersebut untuk Pendidikan teralokasi Rp 34,9 Milyar, dan biaya operasional kesehatan Rp 12,1 Milyar. Khusus Pendidikan teranggarkan untuk BOS reguler Rp 10,3 Milyar dan tunjangan profesi guru 20,2 Milyar.

Khusus dana desa teralokasi Rp 76,4 Milyar dan Dana Insentif Daerah senilai Rp 7,1 Milyar. “Khusus dana insentif daerah akan difokuskan pemanfaatannya untuk memerangi Stunting, kemiskinan ekstrim, dan menekan inflasi daerah,” kata Sirajudin.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) teralokas Rpi 390 Milyar. Dari angka tersebut Rp 16,3 Milyar untuk penggajian formasi P3K. (*)