TOMOHON,- Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM menegaskan, waktu pelaksanaan acara syukur di wilayah hukumnya kini harus dibatasi.
Hal itu, diungkapkan Lerry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral, dalam rangka kesiapan pengamanan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Natura), di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, Rabu (20/12/2023).
Ia mengatakan, semua harus memahami bersama kegiatan pengamanan Natal dan Tahun baru tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Karena pelaksanaannya bersamaan dengan kegiatan kampanye pemilu Tahun 2024. Tentu, situasi ini membutuhkan perhatian ekstra dari semua pihak. Sehingga, pelaksanaan bisa berjalan aman dan lancar,” beber Kapolres Lerry Tutu.
Putra daerah bernama lengkap Lerry Ronald Tutu itu melanjutkan, salah satu upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, pihaknya memberikan batasan waktu bagi masyarakat yang akan melaksanakan acara syukur.
“Kita batasi sampai dengan pukul 22.00 wita atau jam 10 malam. Kiranya ini mendapat dukungan dari semua pihak,” ucapnya.
Polres Tomohon, kata dia, mengharapkan dukungan semua pihak, untuk sama-sama menjaga sitkamtibmas yang ada.
“Sehingga pelaksanaan Nataru di wilayah Hukum Polres Tomohon dapat berjalan aman, lancar, kondusif dan damai,” pungkasnya.