KOTAMOBAGU, – Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah Kota Kotamobagu mendapat penilaian terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Atas penilaian tersebut, Kemenkumham RI memberikan penghargaan kepada Pemkot Kotamobagu, sebagai Kota Peduli HAM terbaik Se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penghargaan ini pun diserahkan oleh Gubernur Sulut, Prof. Dr. (H.C) Olly Dondokambey, dan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si saat Peringatan ke-75 Hari HAM Sedunia di Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12/2023).

Penjabat Wali Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H menyampaikan bahwa penghargaan Kota Peduli HAM diterima langsung oleh Pj Wali Kota Kotamobagu.

“Ya, hari ini Pj Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan Kota Peduli HAM di Kantor Gubernur Sulut, “ ujar Chandra.

Lanjut Chandra menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli HAM terbaik dengan indeks penilaian 96,3. Nilai ini merupakan angka tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara.

“Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM, “ ungkap Kabag Hukum.

Chandra menjelaskan, bahwa penyelenggaraan HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.

“Dimana, kata Chandra, Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, serta mendorong penyelesaian masalah HAM yang ada di daerah,” tutup Chandra.

Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para kepala daerah Se-Sulawesi Utara.