Boltim,- Kasus pencabulan terhadap anak terus diungkap Polisi. Kali ini, Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengamankan terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku cabul tersebut yakni, lelaki DM. Penangkapan terhadap pria tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3/I/2024/SPKT/RES-BOLTIM/POLDA SULUT, tanggal 8 Januari 2024, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas S.Sos. Menurutnya, pelaku berhasil pihaknya amankan di Kota Ternate.
“Terduga pelaku kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Boltim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Denny Tampenawas.
Adapun kronologis penangkapan tersebut yakni, pada Senin, 8 Januari 2024, sekira pukul 18.10 WITA, Tim Resmob Polres Boltim mendapatkan informasi dari penyidik terkait laporan polisi soal kasus pencabulan yang melibatkan DM.
Pukul 14.30 WITA, Tim Resmob dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas S.Sos, bergerak keluar dari Mako Polres Boltim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pada pukul 15.30 WITA, Resmob tiba di Desa Bongkudai Lama. Sayangnya, DM telah melarikan diri ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menggunakan KM Geovani.
Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak ke Pelabuhan Kota Manado dan pada Rabu, 10 Januari 2024, menuju Kota Ternate.
Pengejaran pun dilanjutkan. Kamis, 11 Januari 2024, tim tiba di Kota Ternate dan melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Ternate. Setelah koordinasi, Tim Resmob gabungan mulai melakukan pencarian terhadap pelaku DM.
Dalam proses pencarian, tim mendapatkan informasi bahwa DM berada di Pelabuhan Bastiong di Kota Ternate. Tanpa menunggu waktu, Tim Gabungan bergegas menuju Pelabuhan tersebut.
Sesampainya di sana, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan DM yang sedang berjalan keluar dari pelabuhan Bastiong.
Terpisah, Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menerangkan, motif dari tindak pidana tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Kami terus menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Laporkan segala bentuk tindak pidana, agar kami bisa mengambil tindakan,” tukasnya.